Juli 4, 2025

Muara Kuang, Ogan Ilir – Dalam upaya mencegah tindak pelanggaran hukum dan peredaran narkoba, khususnya pada acara hiburan organ tunggal yang kerap memainkan musik house atau remix, personil Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang melakukan langkah preventif dengan memasang spanduk himbauan di wilayah Desa Kasah, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Spanduk tersebut dipasang di depan kantor Desa Kasah sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, terutama saat berlangsungnya acara hiburan rakyat. Dalam himbauan tersebut, masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun perbuatan melanggar hukum lainnya yang kerap terjadi dalam suasana pesta.

Kapolsek Muara Kuang, melalui Bhabinkamtibmas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib serta bebas dari pengaruh negatif narkoba, terutama di wilayah pedesaan yang mulai marak menggelar acara hiburan musik remix.

Melalui himbauan ini, kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar petugas di lokasi pemasangan spanduk.

Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang menyambut baik upaya Polsek Muara Kuang dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama menjelang musim pesta dan hajatan warga.

( Reporter : pros hansen )