Personel Polsek Muara Kuang Pasang Police Line di Lahan Karhutla, Pemilik Lahan Masih Dalam Penyelidikan
Lensa-Informasi.com.Ogan Ilir – Personel Polsek Muara Kuang memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di Desa Serikembang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (13/7/2026).
Pemasangan police line dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mendukung proses penyelidikan atas peristiwa kebakaran lahan tersebut. Selain mengamankan lokasi, petugas juga mengumpulkan informasi dan keterangan guna mengungkap penyebab kebakaran.
Kapolsek Muara Kuang melalui personelnya menyampaikan bahwa hingga saat ini identitas pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan (lidik). Kepolisian akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Polsek Muara Kuang mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan dampak yang merugikan lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pengamanan lokasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, sementara proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
(Reporter : pros hansen)