
Muara Kuang, Ogan Ilir – ( 2 /5/2025/ Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem perairan, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan yang berada di wilayah hukum Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan, seperti menggunakan racun, bahan peledak (bom), atau setrum listrik. Metode-metode tersebut tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa tindakan penangkapan ikan secara ilegal dapat merusak ekosistem sungai dan merugikan nelayan serta masyarakat sekitar dalam jangka panjang. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dan mematuhi aturan yang berlaku dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Polsek Muara Kuang juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di wilayahnya, guna menciptakan lingkungan yang aman dan lestari.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam, khususnya perairan, semakin meningkat.
( Reporter : pros hansen )