
Muara Kuang , lensa-informasi.com–Nasib apes dialami Yongki Mariyansyah (21), warga Desa Kassa, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Pria berambut pirang ini kepergok mencuri di rumah warga di RT 02 Kelurahan Muara Kuang pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra menjelaskan bahwa Yongki masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci grendel pintu belakang menggunakan besi pencongkel ban motor. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju kamar korban pertama, Sri Murni, dan mengambil uang tunai sebesar Rp500.000.
Tidak berhenti di situ, Yongki melanjutkan aksinya ke kamar korban lainnya, Erniyati. Namun saat hendak beraksi, ia dikunci dari luar oleh saksi mata, Dewa Prawira, yang mengetahui keberadaan pelaku di dalam kamar.
Korban yang menyadari kejadian tersebut segera melapor ke Polsek Muara Kuang. Personel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Rangga Saputra bersama Kanit Reskrim AIPDA Efri Juliansyah dan Katim Macan Kuang AIPDA Wawan Afrata segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu palu, satu besi pencongkel ban motor, uang Rp500.000, perhiasan imitasi berupa gelang dan cincin, serta satu dompet tempat menyimpan perhiasan.
Pelaku berhasil kita amankan sebelum diamuk massa. Saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Rangga.
Kapolsek juga menambahkan bahwa aksi pencurian ini bukanlah yang pertama bagi Yongki. Ia tercatat sudah tiga kali melakukan aksi serupa, yakni pada 27 Maret, 20 April, dan terakhir 4 Mei 2025.
( Reporter : pros hansen )