
Muara Kuang, Ogan Ilir –senin,(16/06/2025) Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personil Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan yang berada di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan sambang ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta himbauan penting tentang bahaya dan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi kebakaran lahan yang dapat merugikan masyarakat secara luas. Selain itu, warga juga diimbau agar segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi atau aktivitas pembakaran lahan.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya karhutla di wilayahnya.
Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun. Pencegahan karhutla menjadi tanggung jawab bersama demi keselamatan dan kelestarian lingkungan,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah karhutla semakin meningkat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Kuang tetap aman dan kondusif.
(Reporter : pros hansen )