Juli 12, 2025

Lensa-Informasi.Com – Lubuklinggau – Ketua DPC sebuah yayasan sosial yang beroperasi di wilayah Lubuklinggau, Musirawas, dan Muratara berinisial (DNP) dituding melakukan pungutan liar dan menunjukkan perilaku tidak etis yang mencoreng nama baik lembaga.Sabtu(12/07/2025).

Dugaan ini diungkapkan oleh seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut pengakuan narasumber, (DNP) meminta sejumlah uang kepada para suplayer yang ingin menjalin kerja sama dengan yayasan. Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp20 juta dengan dalih sebagai “bukti keseriusan.”

“Uangnya sempat ditransfer ke rekening pribadi bendahara. Katanya untuk perjanjian top-up. Tapi kerja sama itu batal, dan saat kami minta uang dikembalikan, pihak yayasan justru menghindar, Alhamdulillah uang nya berhasil ditarik kembali,” ujar sumber tersebut kepada awak media.

Kasus ini pun menimbulkan tanda tanya besar tentang tata kelola keuangan dan transparansi kerja sama di dalam yayasan tersebut.

Selain dugaan pungli, (DNP) juga diterpa isu moral yang tak kalah serius. Ia disebut kerap menggunakan aplikasi perkenalan untuk mendekati sejumlah wanita, bahkan mengaku sebagai orang penting di yayasan dengan gaji Rp10 juta per bulan.

Tak hanya itu, (DNP) diduga pernah menginap di sebuah hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Keesokan harinya, wanita tersebut bahkan dibawa masuk ke kantor yayasan dan dikenalkan kepada para staf. Foto wanita itu juga disebut dipajang di meja kerja (DNP).

“Ini sangat mencoreng nama baik yayasan. Perilakunya tidak mencerminkan sosok pemimpin lembaga sosial,” ucap sumber yang lain.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua Pembina yayasan hanya memberikan jawaban singkat.

“Itu urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan yayasan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa (DNP) sudah ditegur secara internal dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Namun, pernyataan tersebut memicu reaksi dari masyarakat yang mempertanyakan apakah tindakan pribadi seorang pimpinan lembaga sosial dapat dipisahkan dari citra institusi yang ia wakili.

Lembaga sosial berdiri atas dasar kepercayaan publik. Ketika ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan perilaku tak terpuji oleh pejabat yayasan, publik berhak mengetahui kebenaran dan menuntut pertanggungjawaban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yayasan selain klarifikasi singkat dari Ketua Pembina.(On).