
Lensa-informasi.com |Lebak Banten – Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengecam keras tindakan dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh oknum supir ambulance Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten kepada keluarga korban laka lantas yang meninggal dunia.
Pada saat pengantaran jenazah dari RSUD Banten ke rumah duka yaitu ke kampung cilangkap, Desa jalupang girang, kecamatan banjarsari, kabupaten lebak, banten yang mana jelas adanya dugaan permintaan tarif untuk pengantaran jenazah ini sudah sangat keterlaluan.
Seharusnya adanya ambulance di rumah sakit milik pemerintah harus bisa menjadi pembantu yang baik taatkala masyarakat sedang merasa kesusahan bukan nya sudah sakit tertimpa tangga dengan adanya permintaan tarif yang begitu fantastis hal ini jelas Kadinkes Banten wajib bertanggung jawab ” cetus Rohmat
Rohmat pun menambahkan pihaknya meminta kepada Gubernur Banten untuk melakukan evaluasi menyeluruh di RSUD Banten dan Dinkes Banten yang mana hal yang terjadi kali ini sudah sangat memalukan bahkan mencoreng nama baik perintah jadi wajib ada konsekuensi dan supir yang bertugas kami minta di berhentikan” tegas Rohmat
Maka dengan hal itu Lpi juga mengancam jika dalam waktu 3x24Jam pihak Dinkes Banten khususnya Kadinkes Banten tidak datang kerumah duka untuk melakukan permintaan maaf dan mengganti uang yang telah di minta oleh oknum supir maka Lpi mengancam akan menggelar Aksi besar di depan Kantor Gubernur Banten
Menuntut Kadinkes Banten dicopot pada hari itu juga apalagi begitu banyak catatan buruk mengenai Kadinkes Banten ini harusnya Gubernur segera melakukan evaluasi jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di kemudian hari. pungkasnya, ”
Editor : Weli wilyanto