September 14, 2025

Lensa-Informasi.com, Kayuagung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana, mulai dari narkoba, senjata api, senjata tajam, hingga pakaian, dalam kegiatan pemusnahan yang digelar di halaman Kejari OKI, (27/8/2025). Pemusnahan ini merupakan eksekusi terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari periode Januari hingga Agustus 2025.

Sementata itu Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Sumantri. S.H,. M.H. dalam sambutannya mengatakan Bahwa tujuan pemusnahan Barang Bukti ini ialah agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh Oknum-Oknum yang tidak bertanggung jawab, barang bukti yang dimusnahkan ini ialah barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) periode bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Agustus 2025.

“Hari ini kita memusnakan barang bukti 63 Berkas Perkara Narkotika terdiri dari Sabu-sabu sebanyak 440 bungkus / paket kecil dengan berat total sebanyak 247,678 Gram. Extacy sebanyak 93 butir. Dengan berat total 28,841 gram. Kemudian barang bukti Senjata Api yang berasal dari 9 Berkas Perkara. Dengan jumlah Senjata Api sebanyak 9 pucuk Senjata api dan 30 butir amunisi. Kemudian barang bukti Senjata Tajam berasal dari 55 Berkas Perkara Dengan jumlah 65 senjata tajam jenis pisau garpu/parang. Dan 197 Berkas Perkara Pakaian dan lain-lain,” ujar Sumantri.

Sumantri juga menyampaikan semua barang bukti dimusnakan dengan cara diblender dan dicampur air kemudian dibuang ke toilet untuk Barang Bukti Narkotika, dipotong dengan mesin gerinda untuk barang bukti Senjata Api dan Senjata Tajam, serta untuk Barang Bukti Pakaian, dll dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan tugas Penuntut Umum untuk melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang Pidana Umum sebagaimana yang diamatkan pada pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Bupati OKI. Muchendi Mahzareki. mengapresiasi atas terselengaranya kegiatan yang kita laksanakan hari ini, yaitu pemusnahan barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berupa narkoba jenis fototropika, tetapi juga barang bukti lain seperti sajam, senjata api rakitan, dan sebagainya. Tentunya, untuk sampai ke proses ini telah melalui rangkaian yang panjang. Kita semua menyadari bahwa mengungkap kasus di Kabupaten OKI bukan hal yang mudah, terutama kasus narkoba yang merupakan kejahatan luar biasa, mengingat luas wilayah yang cukup besar.

“Alhamdulillah, hari ini Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI telah menyelesaikan salah satu tugasnya dengan memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Artinya, proses hukum telah selesai dan dapat dilakukan tindakan pemusnahan. Kami mengucapkan terima kasih atas upaya dan kerja keras seluruh unsur aparat penegak hukum serta semua pihak yang hadir dalam rangka menegakkan hukum, memberantas narkoba, dan mengurangi tindak kejahatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir,”kata Muchendi.

Muchendi berharapan kita tidak hanya berhenti pada penindakan semata, tetapi juga harus ada langkah-langkah edukatif, khususnya terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, karena dampak dari narkoba sangat merusak dan meluas. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten OKI bersama seluruh aparat penegak hukum, termasuk BNNK, terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi ke masyarakat, terutama generasi muda.

“Upaya pencegahan ini diharapkan dapat menjangkau sekolah-sekolah, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, Dari tingkat Dasar hingga SMA yang bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Harapan kita, angka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan, bahkan dihilangkan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh aparat yang telah bekerja keras. Insya Allah, ke depan kita terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan, khususnya narkoba, demi menciptakan Kabupaten OKI yang aman dan sehat,”pungkasnya.

Reporter : Eyik