November 14, 2025

Dodo Arman Desak Kejati Sumsel Segera Tindak Lanjut Kasus Korupsi Rp 60 Miliar Lebih

Palembang – Ketua KPK Nusantara, Dodo Arman, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menindaklanjuti surat permintaan supervisi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kunjungan Dodo Arman ini bertujuan mempertanyakan progres penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 60 miliar lebih. Kasus ini, yang awalnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung dan Kejati Sumsel, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat namun disebut belum ada tindak lanjut.

Mempertanyakan tindak lanjut surat Jampidsus Kejaksaan Agung tertanggal 10 Oktober 2025 yang memerintahkan Kejati Sumsel untuk meneliti dan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut dalam waktu 30 hari.

Dodo Arman menyebut telah lewat 30 hari sejak surat Jampidsus dan ia menduga surat tersebut belum ditindaklanjuti oleh Kejati Sumsel, karena belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.

Angka kerugian negara yang dipertanyakan terkait dugaan tindak pidana ini adalah Rp 60 miliar lebih.

Dodo Arman mendesak Kejati Sumsel untuk tidak melimpahkan lagi kasus ini dan meminta agar dilakukan audit independen atau audit forensik oleh BPK.

Dodo Arman menyampaikan kekecewaannya karena pihak Kejati yang menangani tidak dapat ditemui untuk memberikan keterangan.