November 20, 2025

Lensa-Informasi.Com, Kayuagung, OKI — Dalam upaya memperluas dan memperkuat akses pelayanan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung melaksanakan penandatanganan Kerja Sama Legal Clinic Collaboration bersama sejumlah stakeholder bertempat di Lapas Kayuagung, pada Kamis (20/11).

Kerja sama ini menggandeng berbagai pihak strategis, Kolaborasi lintas sektor ini ditujukan untuk meningkatkan literasi hukum, menyediakan konsultasi dan pendampingan, serta memperkuat penyuluhan hukum bagi warga binaan secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kalapas Kayuagung menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai komitmen Lapas dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak warga binaan, khususnya akses terhadap informasi dan bantuan hukum.

“Dengan hadirnya Legal Clinic Collaboration, kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan edukasi hukum yang tepat, layanan konsultasi yang mudah dijangkau, serta pendampingan yang profesional. Ini langkah konkret dalam mewujudkan pembinaan yang humanis dan berkeadilan,” ujar Kalapas.

Perwakilan stakeholder menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini dan berharap kolaborasi dapat menjadi ruang edukatif untuk mendorong kesadaran hukum masyarakat, baik di dalam Lapas maupun di lingkungan Kabupaten OKI.

Kegiatan ditutup dengan diskusi teknis terkait mekanisme layanan klinik hukum, penyusunan agenda penyuluhan, serta rencana implementasi program dalam jangka panjang.

Dengan adanya kerja sama ini, Lapas Kayuagung semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, akademisi, lembaga investigasi, lembaga bantuan hukum, serta media dalam rangka mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih humanis, responsif, dan akuntabel.

Reporter : Eyik