Sengketa Lahan Memanas: PT SMS Diduga Gusur Paksa Lahan Warga Tanjung Aur di Luar HGU, Oknum Pimpinan Tantang Warga “Perang”
LAHAT – Ketegangan kembali pecah di Desa Tanjung Aur, Kabupaten Lahat, pada Jumat siang (19/12). PT SMS (Sawit Mas Sejahtera )diduga kembali melakukan tindakan sepihak dengan mengerahkan alat berat serta personel keamanan, termasuk unsur TNI, untuk menggusur kebun milik warga.Ironisnya, penggusuran ini terjadi di tengah proses mediasi yang sedang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lahat dan Polres Lahat.
Menurut keterangan warga di lokasi, lahan yang digusur tersebut sebenarnya berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Warga mengeklaim telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 2012 berdasarkan surat kesepakatan dengan pihak manajemen perusahaan sebelumnya.
Sebagai tanda batas fisik, selama ini telah dibuat “parit gajah” yang memisahkan antara area perkebunan PT SMS dengan lahan milik warga Desa Tanjung Aur. Namun, parit tersebut seolah tak berarti saat alat berat merangsek masuk dan merusak tanaman warga.
“Kebun ini sudah kami kelola sejak 2012. Sudah ada batas jelas berupa parit gajah. Tapi mereka (PT SMS) tetap arogan menggusur lahan kami yang di luar HGU,” ungkap Saheru, Alpin, dan Sugianto, warga yang berada di lokasi kejadian.
Suasana semakin memanas ketika pimpinan PT SMS, Abdul Rahman, turun langsung ke lapangan. Alih-alih melakukan dialog, ia diduga mengeluarkan pernyataan provokatif yang menantang warga untuk beradu fisik.
Warga menyayangkan sikap Abdul Rahman yang membawa-bawa unsur Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA) dalam sengketa agraria ini.
“Dia (Abdul Rahman) sesumbar tidak takut dengan orang Tanjung Aur. Dia menantang kami perang dengan teriakan yang membawa-bawa identitas suku tertentu. Ini sangat tidak patut diucapkan oleh seorang pimpinan perusahaan,” tambah warga.
Fauzi, selaku pendamping warga Desa Tanjung Aur, menyatakan telah mengambil langkah cepat untuk meredam emosi massa guna menghindari pertumpahan darah. Mengingat pada Sabtu ini, warga sempat berencana meladeni tantangan “perang” dari pihak perusahaan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Wakapolres Lahat. Arahan beliau jelas, kita harus menahan diri agar tidak terjadi bentrok fisik. Kami juga meminta pihak kepolisian segera memanggil saudara Abdul Rahman untuk mempertanggungjawabkan ucapannya yang provokatif itu,” ujar Fauzi.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Tanjung Aur masih terpantau tegang. Warga menyatakan tetap siaga satu di wilayah perkebunan mereka untuk mengantisipasi alat berat PT SMS yang sewaktu-waktu bisa kembali beroperasi.
Masyarakat menagih janji Bupati dan Kapolres Lahat untuk segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas lahan mereka yang diserobot, sebelum konflik ini meluas menjadi kerusuhan antar-kelompok.
(Fz Red)







