Mei 21, 2026

Lensa-Informasi.com.Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan penitipan tahanan berinisial S, warga Kecamatan Rambang Kuang, ke Lapas Tanjung Raja pada Rabu (20/05/2026).

Penitipan tahanan tersebut dilakukan dalam perkara tindak pidana pencurian yang saat ini tengah diproses oleh Unit Reskrim Polsek Muara Kuang. Kegiatan berlangsung dengan pengawalan ketat serta tetap mengedepankan prosedur dan keamanan selama proses pemindahan tahanan.

Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., menyampaikan bahwa penitipan tahanan ke Lapas Tanjung Raja merupakan bagian dari proses penegakan hukum serta untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penyidikan.

Penitipan tahanan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna mendukung proses hukum lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

 

(Reporter : pros hansen)