ANGKA MEMALUKAN! RETRIBUSI 28% DAN BANSOS 0%: MANA KOMITMEN PEMKOT LUBUK LINGGAU?

ChatGPT Image 5 Agu 2026, 20.43.43

ANGKA MEMALUKAN! RETRIBUSI 28% DAN BANSOS 0%: MANA KOMITMEN PEMKOT LUBUK LINGGAU? 6 Agustus 2026 (foto:lensa informasi)

LUBUK LINGGAU. Lensa informasi-Laskar Anti Korupsi Pejuang 45/LAKI P45 angkat suara keras terkait realisasi APBD Kota Lubuk Linggau TA 2026 hingga 4 Agustus 2026. Data SIKD mencatat, dari anggaran belanja Rp803,74 Miliar, yang mampu dibelanjakan Pemkot baru Rp449,12 Miliar atau 55,88%. Dengan kata lain, masih ada Rp354,62 Miliar uang rakyat mengendap di kas daerah saat sisa waktu tahun anggaran hanya 4 bulan.

Angka ini bukan sekadar lambat. Ini adalah sinyal gagalnya komando dalam mengeksekusi program yang sudah disahkan bersama DPRD.

PAD DAN RETRIBUSI AMBRUK, TUGAS OPD PENGHASIL DI PERTANYAKAN

Target Pendapatan Daerah Rp839,64 Miliar baru tercapai 58,59%. Penyumbang terbesar kekecewaan adalah PAD. Dari target Rp162,22 Miliar, realisasinya hanya Rp78,22 Miliar atau 48,22%.

Lebih memalukan lagi adalah Retribusi Daerah. Dari target Rp6,51 Miliar, yang masuk ke kas daerah hanya Rp1,84 Miliar atau 28,23%. Artinya hampir 72% potensi retribusi parkir, pasar, dan pelayanan lainnya hilang atau tidak dipungut.

Ketua Perwakilan LAKI P45 Kota Lubuk Linggau, Ahlul Fajri, menyebut ini sebagai bentuk pembiaran.

“Kami meminta Pemerintah Kota Lubuk Linggau segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD penghasil PAD. Jangan sampai potensi pendapatan daerah bocor atau tidak tergali secara maksimal akibat lemahnya pengawasan maupun rendahnya kinerja pemungutan. Angka 28% untuk retribusi itu bukan angka, itu tamparan. Ini indikasi ada OPD yang tidak bekerja atau tidak mau bekerja,” tegas Ahlul Fajri.

BANSOS NOL RUPIAH, BELANJA TIDAK TERDUGA PALING RAJIN: APA YANG LEBIH PENTING DARI RAKYAT?

Publik akan bertanya-tanya ketika melihat pos Belanja Bantuan Sosial. Dengan pagu Rp60 Juta, realisasinya sampai Agustus adalah 0,00%. Nol. Tidak ada satu pun bantuan yang disalurkan di tengah masyarakat yang katanya butuh.

Sebaliknya, Belanja Tidak Terduga justru menjadi juara. Dari pagu Rp2,63 Miliar sudah dihabiskan Rp1,91 Miliar atau 72,58%.

Pos Belanja Barang Jasa Rp260,80 Miliar baru 47,31% dan Belanja Hibah Rp11,51 Miliar baru 46,14%. Ini menguatkan dugaan bahwa program yang bersentuhan langsung dengan rakyat dikesampingkan, sementara pos-pos lain jalan terus.

“Ini bukan salah urus lagi. Ini salah prioritas. Di saat Bansos nol rupiah, Belanja Tidak Terduga paling gesit. Wajar jika publik curiga. Untuk apa dan siapa uang 1,9 Miliar itu? Transparansi hari ini adalah harga mati,” ujar Ahlul Fajri.

ANOMALI SILPA 11.632%: PERENCANAAN AMBURADUL ATAU ADA YANG DITUTUPI?

Kejanggalan lain ada di pos Pembiayaan. SiLPA yang dianggarkan hanya Rp0,10 Miliar, realisasinya meledak menjadi Rp11,63 Miliar atau 11.632,62%.

Selisih lebih dari 11 Miliar ini menurut LAKI P45 tidak bisa dianggap biasa.

“Angka 11 ribu persen ini tidak wajar secara perencanaan. Ini bisa jadi indikasi perencanaan amburadul, atau bisa juga upaya menutupi lubang di pos belanja lain. Kami mendesak BPK dan Inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi terhadap pos ini,” lanjut Ahlul.

DESAKAN KERAS: DPRD HARUS PANGGIL, APH HARUS SIAGA

LAKI P45 mendesak DPRD Kota Lubuk Linggau segera memanggil Walikota dan seluruh TAPD untuk Rapat Dengar Pendapat terbuka. Bukan RDP formalitas, tapi RDP yang membedah satu persatu OPD yang serapannya di bawah 50%.

“Kami ingatkan, setiap rupiah APBD adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Jangan sampai di bulan Desember nanti uang 354 Miliar ini dibelanjakan asal-asalan hanya untuk mengejar serapan. Itu sama saja menjerumuskan daerah ke dalam masalah hukum baru,” ujar Ahlul Fajri.

LAKI P45 menegaskan akan terus mengawal. Jika sampai akhir tahun ditemukan pemborosan, mark up, atau indikasi penyimpangan, maka berkas kajian akan langsung diserahkan ke DPRD, Inspektorat, BPK, hingga Aparat Penegak Hukum.

“Pemerintah jangan alergi dikritik. Kritik ini untuk kebaikan Lubuk Linggau. Jika tidak ada jawaban dan perbaikan dalam waktu dekat, maka masyarakat berhak menilai sendiri kinerja Pemkot hari ini,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta hak jawab kepada Walikota, Sekda, dan BPKAD Kota Lubuk Linggau.

Tentang Data
Data bersumber dari SIKD Realisasi APBD Kota Lubuk Linggau TA 2026 s.d 4 Agustus 2026.

 

Publisher :Red