ANA TASYA PASE DATANGI KANTOR MEDIA DAN BUAT GADUH, DI VOX POPULI/TOTALBUAN.NEWS

IMG_20260904_080100

ANA TASYA PASE DATANGI KANTOR MEDIA DAN BUAT GADUH, DI VOX POPULI/TOTALBUAN.NEWS. 4 september 2026

Bengkulu, 4 September 2026,Lensa informasi – Suasana kantor Vox Populi yang bernaung di bawah PT. Totalbuan News memanas pada Kamis, 3 September 2026. Ana Tasia Pasee mendatangi kantor media tersebut dan meluapkan kemarahannya karena tidak terima namanya diberitakan.

Penanggung Jawab Totalbuan.news dan Vox Populi, Fredi, seorang jurnalis di Provinsi Bengkulu, awalnya mengira kedatangan Ana Tasia untuk bertamu, menggunakan Hak Jawab, Hak Sanggah, atau memberi argumen pembanding atas berita sebelumnya.

Namun yang terjadi di luar dugaan.

Tuding Bukan Media, Fredi: Silakan Laporkan ke Dewan Pers :

Alih-alih berdiskusi baik-baik, Ana Tasia Pasee justru membuat suasana gaduh. Ia marah-marah dan menuding Vox Populi “bukan akun media”.

Fredi pun menjawab dengan tenang bahwa Vox Populi berada di bawah naungan media resmi http://Totalbuan.news.
Namun Ana Tasia tetap ngotot dan mencaci maki, menyebut Vox Populi bukanlah media.

Menanggapi hal itu, Fredi menantang:
“Kalau begitu laporkan saja saya ke Dewan Pers.”

Vox Populi Tegaskan: Yang Kami Beritakan Fakta Persidangan dan Pernyataan Kuasa Hukum

Fredi kemudian menjelaskan duduk perkara. Berita yang dimaksud bersumber dari fakta persidangan dan narasumbernya saat itu adalah Musfani, S.H., M.H. selaku pengacara salah satu klien.

“Jelas itu fakta persidangan. Dan Anda di sana disebutkan melakukan perintangan. Yang mengatakan hal itu bukan media, melainkan putusan persidangan oleh Hakim,” dan Kuasa Hukum Yanwar Pribadi Advokat Mupani dan Rejan ujar Fredi.

Fredi juga meluruskan bahwa dalam persidangan, Ana Tasia Pasee berstatus sebagai saksi.
“Anda sebagai saksi fakta persidangan Anatas, dan yang disebutkan bukan hanya kamu. Tapi ada juga nama Helmi Hasan, Arif Gunadi, dan nama Anda Anastasia Pase. Kami memberitakan yang sesuai dengan fakta persidangan dan pernyataan Musfani saat itu.”

Tantangan Lapor Malah Mentok
Keributan terus terjadi. Fredi akhirnya kembali menegaskan:
“Kalau saya salah, laporkan saja saya ke Dewan Pers. Laporkan saja saya. Tapi laporkan juga para hakim, tiga JPU, dan penyidik Polda.”

Namun Ana Tasia Pasee menjawab:  “Ini bukan konten berita sehingga tidak bisa melaporkan kamu ke Dewan Pers.”
“Saya tidak pernah mengganggu orang lain.”

Vox Populi: Kami Dilindungi UU Pers
Menutup pertemuan, Fredi menegaskan sikap Vox Populi/Totalbuan.news. “Vox Populi akan tetap bekerja sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.”

Vox Populi menilai, mendatangi kantor redaksi dengan cara marah-marah dan membuat gaduh bukanlah cara yang tepat untuk melakukan klarifikasi. Mekanisme yang benar adalah Hak Jawab melalui Dewan Pers.

“Kami tidak takut. Selama yang kami tulis adalah fakta persidangan dan pernyataan narasumber yang kompeten, maka itu adalah tugas jurnalistik yang harus kami sampaikan kepada publik,” tutup Fredi.

 

Publisher : Red