Hotspot Terdeteksi di Buana Murti, Polsek Pulau Rimau Bersama Tim Gabungan Padamkan Titik Api

IMG-20260905-WA0007(1)

lensa–informasi.com|Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel

Banyuasin – Satu titik hotspot terdeteksi di wilayah Desa Buana Murti, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Pulau Rimau bersama personel BKO Brimob Polda Sumsel dan BPBD Kabupaten Banyuasin melakukan pengecekan langsung sekaligus penanganan terhadap titik api, Jumat (4/9/2026).

Ground check dilakukan mulai sekitar pukul 13.30 WIB dengan menggunakan aplikasi pemetaan untuk menuju lokasi sesuai koordinat yang terdeteksi. Kapolsek Pulau Rimau AKP Masrul Sumaryanto, S.H. bersama personel Polsek Pulau Rimau, personel BKO Brimob Polda Sumsel dan BPBD kemudian bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan roda empat.

Setelah tiba di lokasi, tim menemukan titik api sesuai hasil pengecekan koordinat di wilayah Desa Buana Murti. Penanganan kemudian dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan satu unit mobil tangki air dari PT Mar.

Kondisi di lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi tim. Tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi, tiupan angin yang cukup kencang serta kondisi lingkungan yang diduga terdapat buaya membuat proses penanganan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman hingga titik api dapat dikuasai. Berdasarkan laporan, api berhasil dikuasai pada sekitar pukul 01.45 WIB dini hari.

Selain penanganan titik api, personel Polsek Pulau Rimau juga terus melakukan langkah pencegahan melalui patroli di wilayah rawan karhutla serta menyampaikan sosialisasi dan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H. menyampaikan bahwa setiap informasi hotspot menjadi perhatian dan perlu ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan.

“Ground check dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Ketika ditemukan adanya titik api, personel bersama instansi terkait segera melakukan upaya penanganan sesuai kondisi dan kemampuan yang tersedia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi geografis wilayah Pulau Rimau menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Tidak adanya sumber air di sekitar lokasi dan kondisi angin yang kencang dapat menyulitkan proses pemadaman. Karena itu, sinergi antara Polri, BPBD, Brimob, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi karhutla,” tambahnya.

Polres Banyuasin juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Upaya pencegahan dan pemantauan akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Banyuasin bersama pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait guna mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banyuasin.

(Miril)