Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla dalam Musdes Desa Lubuk Tunggal

IMG-20260911-WA0034

Lensa-Informasi. Com. Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Himbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di Desa Lubuk Tunggal, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (10/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas Polri bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.

 

(Reporter : pros hansen)