Tim Konsultasi Bareskrim Polri Assessment Kasus AKP TI, Penyidik Polda Sumsel yang Diduga Terlibat Pemerasan Rp75 Juta

IMG-20260923-WA0002

Lensa-Informasi Com – JAKARTA – Tim Konsultasi Bareskrim Polri melakukan assessment terhadap kasus yang melibatkan AKP Taufik Ismail, yang bertugas sebagai penyidik di Polda Sumatera Selatan. Dalam laporan yang tengah dikonsultasikan tersebut, AKP Taufik Ismail diduga melakukan pemerasan sebesar Rp75 juta dalam penanganan perkara pencurian tongkang milik Hanjono Santoso, anggota PPWI Batam.

Proses assessment berlangsung pada Selasa (1/9/2026) oleh Tim A Ruang Konsultasi Bareskrim Polri. Tim tersebut di antaranya melibatkan Kombes Pol Niko bersama sejumlah personel, untuk menggali informasi dan menelaah laporan serta persoalan yang disampaikan.

Kasus tersebut berkaitan dengan penanganan perkara pencurian tongkang yang dialami Hanjono Santoso. Dugaan permintaan atau pemerasan uang sebesar Rp75 juta menjadi salah satu poin yang diharapkan dapat ditelusuri secara objektif melalui proses assessment tersebut.

Assessment Bareskrim Polri diharapkan mampu memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai kronologi perkara, tindakan penyidik, serta dugaan adanya permintaan uang dalam proses penanganan perkara tersebut.

Pihak yang mengikuti proses assessment memberikan apresiasi terhadap Tim A Ruang Konsultasi Bareskrim Polri yang dinilai telah menerima dan menelaah persoalan masyarakat secara serius.

“Pak Kombes Pol Niko dan rekan-rekan dari Tim A Ruang Konsultasi Bareskrim Polri merupakan polisi harapan bangsa. Semestinya setiap anggota Polri meneladani sikap tegas, profesional dan mengayomi yang ditunjukkan Pak Niko dan tim,” demikian apresiasi yang disampaikan.

Menurutnya, profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum sangat penting dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Setiap laporan maupun pengaduan masyarakat diharapkan ditangani secara transparan, objektif dan sesuai ketentuan hukum.

“Bravo Polisi Baik Indonesia,” ungkapnya.

Dengan dilakukannya assessment oleh Tim Konsultasi Bareskrim Polri, masyarakat berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara terang dan profesional, termasuk mengungkap kebenaran terkait dugaan pemerasan Rp75 juta serta proses penanganan perkara pencurian tongkang yang dilaporkan.(Red).