Kapolsek Muara Kuang Patroli ke Desa Sunur, Sampaikan Imbauan Larangan Karhutla

IMG-20261002-WA0022

Lensa-Informasi.Com.Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolsek Muara Kuang IPDA Hary Setiawan, S.H., M.H., melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat Desa Sunur, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (1/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka kebun maupun kepentingan lainnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang dapat menyebabkan api mudah menyebar.

Melalui patroli dialogis ini, diharapkan terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

Kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif. Kapolsek berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan.

 

(Reporter : pros hansen)