Kolam Retensi Polda Diperluas, Kapasitas Tampungan Ditargetkan 30 Ribu Meter Kubik
Lensa-Informasi.com.Upaya mengurangi dampak banjir di Kota Palembang terus dilakukan. Salah satunya melalui perluasan Kolam Retensi Polda di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5, yang ditargetkan memiliki luas mendekati satu hektare.
Perluasan tersebut didukung aset eks Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan. Serah terima aset berlangsung di lokasi eks Kantor DPMPTSP Sumsel, Senin (5/10/2026).
Kepala BBWS Sumatera VIII, Agus Safari, mengatakan luas kolam saat ini sekitar 0,4 hektare dengan kapasitas tampungan sekitar 9.600 meter kubik. Setelah diperluas dan dilakukan penggalian, kapasitasnya ditargetkan meningkat menjadi sekitar 30.000 meter kubik.
Kalau ditambah dengan areal yang sudah diserahkan hari ini, luasnya nanti mendekati satu hektare,” ujar Agus.
Menurutnya, kolam akan digali dengan kedalaman sekitar dua hingga tiga meter. Penggalian harus mempertimbangkan kondisi teknis di bawah permukaan tanah, termasuk keberadaan sumur dan jaringan utilitas.
Selain memperbesar kolam, BBWS Sumatera VIII juga akan melakukan pembenahan dan pembersihan saluran drainase di kawasan permukiman agar aliran air lebih cepat menuju kolam retensi.
Kita juga akan memperbaiki dan membersihkan saluran di kampung-kampung sekitar sini, supaya air cepat sampai ke kolam,” katanya.
BBWS juga menyiapkan pompa untuk mempercepat proses pembuangan air dari kolam menuju sistem sungai.
Pekerjaan secara keseluruhan diperkirakan berlangsung sekitar 15 bulan. Namun, waktu pengerjaan dapat menyesuaikan kondisi teknis di lapangan.
Agus menjelaskan proyek tersebut masuk dalam paket anggaran sekitar Rp385 miliar. Anggaran itu tidak hanya digunakan untuk Kolam Retensi Polda, tetapi juga mencakup pembangunan talut, pompa, serta perbaikan sejumlah kolam retensi lainnya.
Rp385 miliar itu tidak hanya untuk di sini. Ada talut, pompa, dan perbaikan kolam retensi lainnya. Ada sekitar lima kolam yang menjadi bagian dari sistem ini,” jelasnya.
Agus menegaskan, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir bukan berarti menjamin Palembang terbebas sepenuhnya dari banjir. Sistem yang dibangun menggunakan perhitungan kala ulang 10 tahun dengan tujuan utama mengurangi dampak dan genangan.
Kalau dikatakan cukup, tidak ada daerah yang bebas banjir. Tetapi yang kita harapkan adalah dampak banjirnya berkurang,” tegasnya.
Selain fungsi utama sebagai pengendali banjir, kawasan Kolam Retensi Polda ke depan juga berpeluang dikembangkan menjadi ruang publik atau area rekreasi, tanpa menghilangkan fungsi utamanya.
Jangan hanya kolam retensi. Nanti mungkin bisa kita kombinasikan dengan tempat rekreasi atau ruang publik, terutama untuk anak-anak,” ujarnya.
Meski demikian, konsep tersebut masih membutuhkan kajian dan koordinasi lebih lanjut dengan konsultan serta pihak terkait.
Agus juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pemerintah. Masyarakat diminta ikut menjaga kebersihan drainase dan tidak membuang sampah sembarangan.
Pengendalian banjir ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Masyarakat juga harus ikut menjaga saluran agar tetap.
bersih dan berfungsi dengan baik, pungkasnya.
(Bst)
