GBR Sriwijaya Desak Pemprov Sumsel Percepat Penanganan Kabut Asap dan Karhutla, Minta Langkah Nyata Lindungi Masyarakat
Lensa-Informasi.com.Gerakan Bersatu Rakyat (GBR) Sriwijaya menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Terkait masalah kabut asap karhutlah pada rabu (7/10/2026).
Massa mendesak Pemprov Sumsel mengambil langkah konkret menangani kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Koordinator Aksi GBR Sriwijaya, Apri, mengatakan pemerintah harus mengoptimalkan penanganan di lapangan, termasuk Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), water bombing, serta menyediakan posko kesehatan bagi masyarakat terdampak.
“Kami meminta penanganan kabut asap dilakukan secara serius. Masyarakat sudah banyak yang mengalami gangguan pernapasan dan ISPA. Jangan hanya sebatas wacana, harus ada tindakan nyata,” tegas Apri.
Sementara itu, Martin Chaniago menyampaikan bahwa persoalan kabut asap harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Kami ingin pemerintah benar-benar hadir. Penanganan harus dilakukan dari pemadaman hingga perlindungan masyarakat. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kabut asap,” ujar Martin.
GBR Sriwijaya juga meminta transparansi dalam penggunaan anggaran penanggulangan karhutla sekitar Rp100 miliar. Mereka mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Sumsel, menindak tegas pihak atau korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla.
Pemprov Sumsel Berikan Penjelasan
Perwakilan Pemprov Sumsel menerima aspirasi tersebut dan menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan. TMC disebut telah dilaksanakan sebanyak 66 kali penerbangan dengan sasaran wilayah rawan seperti Musi Banyuasin, PALI dan OKI.
Selain itu, sekitar 12.000 personel gabungan TNI, Polri, BPBD, Kementerian LHK dan relawan dikerahkan untuk menangani karhutla.
Pemprov juga menyampaikan fasilitas kesehatan telah diarahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak kabut asap. Aksi kemudian ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan serta simbolis keranda kepada pihak Pemprov Sumsel sebagai bentuk keprihatinan terhadap dampak kabut asap.
(Basith)
