Gandeng Masyarakat Berantas Premanisme, Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

IMG-20261014-WA0172

 

PALEMBANG — LENSAINFORMASI.COM  Polda Sumatera Selatan memperkuat upaya pemberantasan premanisme melalui Operasi Sikat I Musi 2026 dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Berdasarkan rilis resmi Polda Sumsel, tercatat 1.218 kegiatan penindakan terkait premanisme. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.238 orang diamankan. Rincian kategori target operasi (TO) dan non-target operasi masih perlu dikonfirmasi agar sesuai dengan jumlah keseluruhan.

Penindakan dilakukan di wilayah hukum Polda Sumsel yang mencakup 17 kabupaten dan kota. Upaya ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk bekerja, berdagang, dan menggunakan fasilitas umum.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa pemberantasan premanisme bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pembangunan daerah.

“Pemberantasan premanisme bukan sekadar penegakan hukum, melainkan langkah fundamental kami untuk memastikan setiap warga dapat beraktivitas, bekerja, dan beribadah dengan tenang tanpa rasa takut,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Masyarakat yang melihat atau mengalami dugaan aksi premanisme, intimidasi, pemalakan, maupun gangguan keamanan lainnya dapat menghubungi Call Center Polri 110. Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemberantasan premanisme dilakukan melalui penegakan hukum, peningkatan patroli, serta pelayanan pengaduan masyarakat.

Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan dugaan tindak pidana melalui saluran resmi.

Melalui Operasi Sikat I Musi 2026 dan kerja sama dengan masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi di Sumatera Selatan.(Lilis)