Kanit Binmas Polsek Muara Kuang Sambangi Warga Desa Kuang Dalam Barat, Sampaikan Imbauan Larangan Karhutla
Lensa-Informasi.com.Selasa 20 Oktober 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kanit Binmas Polsek Muara Kuang menyambangi warga Desa Kuang Dalam Barat, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, untuk menyampaikan imbauan terkait larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya karhutla.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Muara Kuang berharap terjalin sinergitas yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.
Polsek Muara Kuang terus mengintensifkan upaya pencegahan karhutla di wilayah hukumnya guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
(Reporter : pros hansen)
