
Lensa-informasi.com |Lebak Banten – Aberi, Ketua Divisi Investigas Aliansi Aktivis Nasional (ALAKNAS) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius proyek preservasi jalan ruas simpang bayah milik Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Provinsi Banten.
Yang mana proyek dengan pagu 41 Miliyar kurang lebih diduga keras di laksanakan oleh perusahaan bermasalah yang mana banyak sekali jejak digital dari seluruh permasalahan yang pernah di lakukan oleh perusahaan tersebut bukan hanya itu saja yang menjadi sorotan pihak Alaknas yang mana ada dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Lebak di proyek tersebut” Cetus Aberi
Aberi pun menambahkan oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak diduga keras sebagai pemodal yang mana perusahaan pemenang tender ini diduga hanya lah sebagai perusahaan sewaan sehingga jelas disini ada dugaan keras permainan dalam proses lelang bahkan kualitas pelaksanaan sementara dilapangan diduga keras jauh dari kata kualitas baik yang mana ada dugaan penggunaan material ilegal dan pasir laut” tegas Aberi
Dengan hal itu Alaknas meminta dengan tegas kepada Kementrian PUPR untuk menghentikan seluruh proses pekerjaan yang mana perlu di investigasi dan didalami secara serius kenapa 2 perusahaan yang ada final lelang keduanya perusahaan yang diduga keras bermasalah
Tidak hanya itu Alaknas pun akan segera menggelar Aksi massa di satker banten meminta kasatker untuk di copot dan perusahaan ini di blacklist yang mana jelas perusahaan ini seolah olah sengaja di paksakan dengan cara dugaan lelang tidak sehat yang mana jelas perusahaan bermasalah menjadi pemenang tender. pungkasnya
Editor : weli wilyanto