Lensa-Informasi.com | Lebak, Banten – Menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan pengurangan porsi dalam Program Makanan Bergizi (MBG), Anto Bastian, Kepala Humas BPPKB DPC Kabupaten Lebak, mengonfirmasi rencananya untuk mengirimkan surat resmi sebagai bentuk tindak lanjut yang tegas dan profesional.
Aduan tersebut berasal dari warga di berbagai kecamatan, termasuk Wanasalam, Malingping, Cihara, dan sekitarnya. Program MBG sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memastikan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, dengan standar porsi dan komposisi menu yang telah ditetapkan secara ketat.
Namun, berdasarkan laporan dari masyarakat, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara porsi makanan yang diterima dan pedoman resmi yang berlaku. Menanggapi hal tersebut, Anto Bastian menegaskan bahwa langkah pengiriman surat ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen terhadap hak masyarakat agar mendapatkan layanan gizi yang layak dan sesuai standar nasional.
“Kami menanggapi serius laporan warga terkait dugaan pengurangan porsi makanan bergizi di sejumlah dapur MBG. Ini menyangkut hak dasar penerima manfaat yang harus dilindungi,” tegas Anto Bastian, (25/02/2026).
Surat tersebut akan ditujukan kepada otoritas terkait untuk meminta klarifikasi serta mendorong dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan. Melalui langkah ini, diharapkan kualitas distribusi MBG dapat kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.
Masyarakat juga diimbau untuk terus menyampaikan laporan dan aspirasi secara objektif demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di Kabupaten Lebak.
Editor : whili







