Oktober 30, 2025

Muara Kuang, 18 Juli 2025 – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan di Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu poin utama yang ditekankan adalah larangan membuka lahan dengan cara membakar (karhutla), mengingat potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Selain itu, petugas juga mengingatkan warga agar menghindari penggunaan musik remix dalam acara hiburan seperti organ tunggal. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan suasana kondusif serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat timbul akibat musik yang cenderung memancing euforia berlebihan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam Musdes ini sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Muara Kuang dalam mendukung kegiatan masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

( Reporter : pros hansen )