
Muara Kuang, Ogan Ilir – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang terus aktif melaksanakan kegiatan sambang ke desa-desa binaan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kunjungan terbarunya, Bhabinkamtibmas menyambangi warga di salah satu desa binaan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Kamis,,5/6/2025/
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan cara-cara yang dilarang, seperti menggunakan racun, setrum listrik, maupun bahan peledak (bom ikan). Praktik-praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merusak ekosistem perairan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem sungai dan perairan. Menangkap ikan dengan cara-cara yang merusak tidak hanya mengancam kelangsungan hidup ikan, tetapi juga bisa membahayakan pelaku dan orang lain di sekitarnya,” ujar Bhabinkamtibmas dalam himbauannya.
Polsek Muara Kuang berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penangkapan ikan ilegal di wilayahnya.
Dengan kegiatan sambang dan penyuluhan seperti ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan kerusakan lingkungan akibat praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dapat dicegah.
( Reporter : pros hansen )