Oktober 13, 2025

Muara Kuang, 14 Agustus 2025 — Personil Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan sambang ke warga di desa binaan, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (14/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengingatkan warga tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun kesehatan.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau indikasi pembakaran lahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Muara Kuang dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

( Pros )