Muara Kuang, 20 Oktober 2025 — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Aipda Asepriyanta melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kepada warga desa binaan pada Senin (20/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Asepriyanta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan, baik untuk membuka kebun baru maupun membersihkan lahan pertanian. Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, serta berpotensi dikenakan sanksi pidana.
Selain itu, dirinya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan berperan aktif melaporkan jika ditemukan adanya tanda-tanda kebakaran atau kegiatan pembakaran lahan di sekitar wilayah desa.
Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari asap,” ujar Aipda Asepriyanta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Muara Kuang dalam mendukung program pemerintah dan kepolisian untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, khususnya Kecamatan Muara Kuang.
( Reporter : pros hansen )







