Februari 14, 2026

Lensa-informasi.com | Lebak, 11 Februari 2026 – Desa Muara Binuangen kembali menjadi pusat perhatian setelah dihidupkan kembali oleh kabar penangkapan yang menghebohkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan salah satu oknum pegawai pemerintah. Operasi penggerebekan mendadak yang berlangsung pukul 18.30 WIB ini tidak hanya memicu kekhawatiran mendalam di kalangan warga setempat, tetapi juga menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba yang menyusup ke lingkungan masyarakat desa yang selama ini dikenal aman dan tenteram.

 

Dalam operasi kilat yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Lebak, aparat berhasil mengamankan dua dari tiga pria tersangka, yakni berinisial (H.AD) dan (DD). Kedua pelaku ini diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yang berpotensi mengganggu stabilitas moral dan keamanan masyarakat. Menurut informasi dari sumber terpercaya, penggerebekan dilakukan di kediaman salah satu tersangka, dan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba ini.

 

Salah satu hal yang mencuat dalam proses penggerebekan adalah keberanian pelaku lain berinisial (DD), yang diketahui sebagai ASN PPPK di SDN 1 Muara, dan salah satu berhasil melarikan diri ke arah yang belum diketahui pasti. Sementara upaya aparat untuk menangkap pelaku tersebut masih berlangsung, pihak kepolisian belum dapat memberikan pernyataan resmi lengkap terkait motif dan keterlibatan pelaku, karena saat ini mereka sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap seluruh jaringan serta tingkat keterlibatan para pelaku.

 

Kanit Narkoba Polres Lebak, (AS), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban mengenai kejadian ini, tak hanya itu kasat narkoba polres Lebak melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa “Kami kini tengah rapat mas, langsung datang aj ke kantor kalo mau konfirmasi. ucapnya,”

 

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian., polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu, beberapa barang milik pelaku yang diduga terkait dengan aktivitas illegal tersebut, dan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan secara intensif guna mengungkap jaringannya, serta peran mereka di dalam sindikat narkoba yang berpotensi mengancam stabilitas dan keamanan lingkungan.

 

“Kami sangat khawatir jika narkoba menyebar lebih luas di daerah kami ini. Kami menginginkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh narkoba,” ujar salah satu warga setempat yang secara terbuka menyampaikan kekhawatirannya. Ia menegaskan perlunya pengawasan ketat dari aparat keamanan serta partisipasi aktif masyarakat untuk memerangi peredaran barang haram ini.

 

Polres Lebak sendiri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba secara tegas dan berkelanjutan. Dalam kesempatan ini, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari kepala desa hingga tokoh masyarakat, untuk selalu waspada dan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Warga pun mendukung langkah tegas tersebut, dan bertekad bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan jauh dari bayang-bayang kejahatan narkoba.

 

Tak hanya itu, Polres Lebak juga menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda dan keberlangsungan harmoni sosial di wilayah ini. Mereka percaya, melalui kerjasama yang solid antara aparat penegak hukum dan seluruh masyarakat, perlawanan terhadap kejahatan ini dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

 

Kedepannya, warga dan aparat akan tetap bersinergi, memperkuat kewaspadaan dan berkomitmen penuh untuk mengembalikan keamanan serta ketentraman di desa Muara Binuangen, sebagai desa yang bebas dari peredaran narkoba dan segala bentuk kejahatan lainnya.

 

Editor : whili