Oktober 13, 2025

CACA Sumsel Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan Kesbangpol Lahat

Palembang – Puluhan massa dari Corporation Anti Corruption Agency (CACA) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Rabu (13/8/2025). Mereka mendesak Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi terkait kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan di Dinas PUPR dan Kesbangpol Kabupaten Lahat.
Dalam aksinya, CACA Sumsel menyoroti sejumlah temuan yang dinilai merugikan negara. Mereka menyampaikan laporan hasil analisis dokumen dan pemeriksaan fisik yang mengindikasikan adanya penyimpangan.

Tuntutan CACA Terkait Dinas PUPR Kabupaten Lahat

Koordinator aksi, Reza Fahlepie, yang juga Ketua CACA Sumsel, menjelaskan bahwa temuan utama mereka berfokus pada pekerjaan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi di Dinas PUPR. Berdasarkan hasil uji petik terhadap 37 paket pekerjaan senilai lebih dari Rp300 miliar, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp9.903.653.120,96.
Selain itu, CACA juga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi mutu pada 16 paket pekerjaan. Menurut Reza, kontrak pekerjaan beton seharusnya menggunakan mutu K-250 atau K-175, namun hasil uji laboratorium menunjukkan mutu beton yang dihasilkan tidak sesuai standar.

Reza juga menyoroti adanya pengembalian dana sebesar Rp309 juta dari satu penyedia untuk satu paket pekerjaan, namun masih ada sisa kelebihan pembayaran yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp9.594.593.994,53. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Tipikor, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan proses pidana.
“Maling ayam saja, ayamnya sudah dikembalikan masih tetap dipidana. Ini harus jadi motivasi kami agar hal tersebut tidak terjadi berulang kali,” tegas Reza.

Temuan di Badan Kesbangpol Lahat
Selain Dinas PUPR, CACA Sumsel juga melaporkan dugaan penyimpangan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lahat. Reza menyebut adanya pengelolaan belanja yang tidak sesuai ketentuan, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp906.194.945,00.

Respon Kejati Sumsel
Perwakilan Kejati Sumsel yang diwakili oleh Burnia, seorang jaksa fungsional, menerima laporan dari CACA Sumsel. Ia mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan dan berjanji akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan.

“Terkait empat item yang dilaporkan hari ini, salah satunya dugaan korupsi kekurangan volume di Dinas PUPR dan Kesbangpol Kabupaten Lahat, akan kami laporkan ke pimpinan dan akan segera ditindaklanjuti,” pungkas Burnia.
Aksi massa CACA Sumsel ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kejati Sumsel diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(Lk/tim)