Lensa-informasi.com.– Personel Subsektor Rambang Kuang, Bripka Sartomo, melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Tangai, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui sekitar 1 hektar lahan mengalami kebakaran. Personel kemudian melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan pihak terkait untuk memastikan api benar-benar padam serta mencegah potensi kebakaran susulan.
Bripka Sartomo juga mengimbau warga agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebut berisiko menimbulkan kebakaran meluas dan dapat merugikan masyarakat sekitar.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dan kepedulian Polri, khususnya Subsektor Rambang Kuang, dalam mendukung upaya pencegahan karhutla dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
( Reporter : pros hansen )







