
Lensa-informasi.com |Lebak – Bagi para guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan dinyatakan lulus pada tahun 2024, ada kabar baik yang menanti.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan cair pada April 2025.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para pendidik, khususnya guru P3K yang telah lama menanti kepastian pencairan tunjangan profesi mereka, namun pencairan tunjangan ini tidak dilakukan sekaligus.
Andres. Selaku ketua lembaga KKPMP dan sekaligus bendahara aliansi Lebak selatan mengatakan kepada awak media, sangat disayangkan bahawa diduaga banyak peserta yang tidak mulus peserta (PPPK) Tahun 2023 2024. karna dalam hal ini diduga proses tersebut dinodai dengan banyak praktik curang yang dilakukan beberapa peserta dari kab pandeglang hususnya yang saat ini dalam pemantawan aktivis.
Praktek curang yang dilakukan peserta diantaranya melakukan pemalsuan dokumen persyaratan administratif untuk mengikuti seleksi plulusan,2025
dan kami sebagai kontrol sosial telah berharap ke pengawasan dinas dan kementrian pendindikan serta ke penegak hukum agar ditindak sesuai aturan yang berlaku ,
apabila dikemudian hari ditemukan kecurangan kecurangan manipulasi syarat pelulusan PPPK 2025, ujar andres
Dengan sistem triwulanan ini, setiap guru yang memenuhi syarat akan menerima Rp9.600.000 dalam satu periode triwulan, memberikan keuntungan finansial yang signifikan bagi mereka.
di tempat yang sama Andes menambahkan perlunya diseleksi ulang sama pihak kementrian dinas karan kami sebagai aktivis sudah mengantongi nama nama tersebut, hususnya wilayah kecamatan cikesik kab pandeglang,,maka dari itu harapan kami sebelum pencairan tersebut sambil dilakukan uji ulang pelulusannya.
Editor : Weli wilyanto