Oktober 25, 2025

Lensa-Informasi.Com – OKI, – Selasa(21/10/2025) – Seorang pria berinisial SADIL Bin MAT TASIR diamankan aparat kepolisian dari Polsek Mesuji Raya, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), pada Minggu (19/10/2025), sekitar pukul 17.40 WIB. Ia ditangkap saat berada di jalan poros kebun plasma Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, karena gerak-geriknya yang mencurigakan.

Penangkapan berawal dari laporan warga terkait dugaan adanya pelaku begal yang mengalami kecelakaan tunggal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Mesuji Raya IPDA Joko Surono, S.H. bersama anggotanya langsung menuju lokasi atas perintah Kapolsek IPTU Bambang, S.H., M.H.

Setibanya di tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang pria dan melakukan pemeriksaan di tempat. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa:

1 pucuk senjata api rakitan warna silver laras pendek,6 butir amunisi aktif, dan

1 bilah senjata tajam (sajam) bergagang besi yang dibalut kain putih dengan panjang sekitar 30 cm.

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Mesuji Raya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka SADIL Bin MAT TASIR juga mengakui pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi pada:

Kamis, 11 September 2025 di Jalan Desa Balian Makmur, dan

Minggu, 5 Oktober 2025 di sebuah warung di Desa Mataram Jaya.

Kapolsek Mesuji Raya IPTU Bambang, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kejahatan lainnya.

“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat. Kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga,” tegas Kapolsek.(Red).