Pensa-informasi.com |Sukabumi – Pendi Sampurna .S.ip . Plt Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Pasundan Indonesia (DPW-LPI) Provinsi Jawabarat mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius adanya indikasi permasalahan di beberapa Desa di wilayah Kabupaten Sukabumi. Rabu (03/12/2025)
Yang mana hal itu didasari dengan adanya dugaan keras belum adanya realisasi pencairan untuk anggaran Dana Desa Non Earmark tahap II tahun 2025 sampai awal Desember ini untuk 30 Desa di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Dengan rincian sebagai berikut :
Desa Limus Nunggal – Bantargadung
Desa Talaga – Caringin
Desa Seseupan – Caringin
Desa Lembur Sawah – Cicantayan
Desa Nyangkewok – Cicurug
Desa Tangkil – Cidahu
Desa Cidahu – Cidahu
Desa Tamanjaya – Ciemas
Desa Ciwaru – Ciemas
Desa Cikakak – Cikakak
Desa Cibatu – Cikembar
Desa Kertaraharja – Cikembar
Desa Warungkiara – Warungkiara
Dan 17 Desa Lainya .
Menurut Pendi dengan belum adanya pencairan sampai dengan hari ini menunjukan adanya permasalahan disana serta dengan tidak dicairkanya anggaran DD tahap II non earmark akan menjadi masalah baru untuk program kerja desa atau pun program untuk masyarakat” cetus Pendi
Pendi pun menambahkan pihaknya jelas mendesak DPMD untuk memberikan keterangan resmi kepada publik atas apa yang terjadi dan jika memang ada indikasi permasalahan di Desa dengan tidak dicairkanya anggaran DD Tahap II pemerintah daerah melalui Inspektorat harus segera bersikap tegas dan jika ada temuan pun jangan hanya bersifat teguran dan pengembalian anggaran saja harus bisa menjadi epek jera bagi mereka” Tegas Pendi
Maka dengan adanya hal ini pihak Lpi Dpw Provinsi Jawabarat akan segera bersurat kepada DPMD dan Inspektorat untuk menggelar audiensi agar apa yang terjadi hari ini bisa menjadi terang benderang
Serta mendorong Inspektorat dan Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit seluruh penggunaan dana desa untuk ke 30 Desa yang ada di 17 Kecamatan tersebut yang mana jelas dengan hal ini menunjukan ada sesuatu hal yang tidak beres disana. pungkasnya,”
Editor : weli wilyanto







