Juni 30, 2025

Lensa-informasi.Com | Lebak Banten – Plt. Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Ahmad Jayani mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dua petinggi organisasi. Japar Toha dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Lebak, sementara Nabil Jayabaya diberhentikan dari posisi Ketua MPI DPD KNPI Kabupaten Lebak.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari surat DPD KNPI Kabupaten Lebak nomor 002/DPD.KNPI/Lebak/I/2025 perihal pembubaran panitia Musda XII. Pengurus DPD KNPI Provinsi Banten menggelar rapat pimpinan dan menghasilkan keputusan resmi untuk memberhentikan kedua pejabat tersebut.

“Setelah melakukan rapat pimpinan, kami memutuskan untuk memberhentikan saudara Japar Toha dan saudara Nabil Jayabaya dari jabatan mereka,” ungkap Plt. Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Minggu (26/01/2025).

Sebagai pengganti, saudara Aditya Ramadhan dan timnya ditunjuk untuk memimpin dan mengambil alih tanggung jawab sebagai ketua SC dan OC untuk Musda XII KNPI Kabupaten Lebak. Penunjukan ini berdasarkan surat penunjukan ketua Karateker dan surat perintah yang telah dikeluarkan.”

(Pendi sampurna S.IP)

EDITOR : WELI WILYANTO