Lensa-informasi.com,Muba- PT Basin Coal Mining (BCM) kembali berada di bawah tekanan publik. Kali ini, massa besar dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Sumatera Selatan (AMBESS) mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan membawa sederet tuntutan keras atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan perusahaan tambang tersebut. (09/12/2025)
Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat bahwa PT BCM merusak lingkungan, mencemari sungai, merusak jalan desa, hingga melanggar perizinan, namun bertahun-tahun tidak tersentuh sanksi tegas.
“Kami Meragukan Semua Izin PT BCM!”
Koordinator lapangan, Ardian Feb, dalam orasinya menyebut bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk protes karena masyarakat kecil terus menjadi korban dari operasi tambang tersebut.
“Kami mempertanyakan seluruh izin PT BCM. Jalan desa hancur, debu batu bara beterbangan, sungai tercemar gumpalan batu bara. Warga kehilangan kenyamanan, kehilangan kesehatan, kehilangan sumber penghidupan. Kami menuntut Gubernur Sumsel segera mengaudit total izin dan CSR PT BCM. Jangan biarkan perusahaan ini hidup makmur sementara rakyatnya sengsara!”
Ardian juga mengecam keras tindakan perusahaan yang meninggikan jalan crossing di jalur lintas desa, hingga menyulitkan warga.
“Sudah banyak anak sekolah terjatuh di persimpangan itu. Alasannya ‘untuk mengatasi banjir’, tapi nyatanya warga yang dikorbankan demi kelancaran produksi perusahaan. Ini menyakitkan dan tidak manusiawi.”
“Pembiaran Sistematis, Kebijakan Perusahaan Merugikan Rakyat”
Orator lain, GB, menegaskan bahwa perilaku PT BCM bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi menunjukkan dugaan pembiaran sistematis oleh manajemen.
“Sejak awal produksi hingga hari ini, protes masyarakat tak pernah berhenti. Tapi apa yang dilakukan PT BCM? Tidak ada! Justru mereka terus membuat kebijakan yang semakin menyusahkan warga. Ini jelas bentuk pengabaian terhadap hukum dan terhadap keselamatan masyarakat.”
GB memaparkan catatan panjang konflik yang melibatkan PT BCM:
- Debu batu bara dari stockpile yang menempel di jalan lintas Desa Tanjung Agung Timur membuat pengguna jalan tiap hari menghirup polusi, sementara tanaman sawit dan karet warga cacat dan gagal panen.
- Pembangunan jalan tambang di Desa Paldas yang diduga dilakukan tanpa izin, merusak ekosistem dan memicu bentrokan hingga kendaraan operasional terbakar dan warga terluka.
- Tanggul Pit 2A jebol pada Maret 2025, menyebabkan luapan Sungai Batang Hari membanjiri lubang tambang dan menciptakan danau raksasa.
“Masalah sebesar itu tak pernah sekalipun berujung sanksi. Ini menambah kuat dugaan adanya perlindungan tingkat tinggi terhadap PT BCM. Negara seperti membiarkan rakyatnya ditindas,” tegas GB lantang.
Pemprov Sumsel Akhirnya Turun Tangan
Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang menemui massa menyampaikan bahwa mereka menerima seluruh tuntutan dan akan segera melaporkannya kepada Gubernur.
Pihak Pemprov, khususnya Bidang Pengelolaan Tambang dan Dinas Lingkungan Hidup Sumsel, menyatakan bahwa mereka akan mengkaji langkah berikutnya, apakah menurunkan tim investigasi ke lokasi atau memanggil langsung manajemen PT BCM.
“Kami tidak akan mengabaikan tuntutan hari ini,” kata perwakilan tersebut kepada massa.
GB menegaskan bahwa masyarakat harus ikut dilibatkan dalam setiap tahapan keputusan.
“Kami minta masyarakat dilibatkan dalam proses apa pun—baik investigasi lapangan maupun pemanggilan pihak perusahaan. Jangan ada lagi keputusan sepihak.” (red)








