Lensa-informasi.com Lebak, 24 Februari 2026 – Sejumlah keluarga pasien kembali mengeluhkan layanan yang kurang berimbang di RSUD Adjidarmo. Ujang Krisna, yang akrab disapa Belong, mewakili keluarga pasien Ibu K menegaskan adanya perlakuan tidak menyenangkan dari petugas saat menanyakan kondisi pengobatan orang tuanya.
Kejadian bermula sejak pemeriksaan rontgen sekitar pukul 01.30 WIB, namun hingga pukul 10.00 WIB, keluarga belum menerima informasi tentang penanganan lanjutan maupun pemberian obat pereda nyeri. Padahal, kondisi pasien semakin memburuk dan mengeluh kesakitan.
“Kami menanyakan perkembangan penanganan, tetapi jawaban petugas terkesan ketus dan tak menunjukkan sikap humanis. Padahal, keluarga saat itu sedang cemas dan membutuhkan kejelasan,” ujar Ujang.
Sikap komunikasi yang dinilai kurang empati tersebut memantik keprihatinan Ujang, sebagai Ketua Ormas BPPKB DPC Kabupaten Lebak. Ia mendesak pihak manajemen RSUD Adjidarmo, terutama Direktur, untuk melakukan pembinaan agar seluruh petugas meningkatkan etika pelayanan dan memperbaiki komunikasi dengan masyarakat.
Pelayanan di fasilitas kesehatan seyogianya mengikuti aturan nasional, antara lain:
1.UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik:
Menegaskan bahwa layanan harus ramah, profesional, dan tidak diskriminatif.
Mewajibkan penyedia layanan menjaga transparansi, kepastian waktu, dan memberikan informasi yang jelas.
Sikap tidak komunikatif petugas bertentangan dengan prinsip pelayanan yang mengutamakan kepuasan masyarakat.
2.UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan:
Menegaskan hak pasien mendapatkan pelayanan manusiawi dan adil.
Menuntut tenaga kesehatan memberikan informasi dan layanan sesuai standar etik dan profesional.
3.Kode Etik Tenaga Kesehatan Mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dengan pasien dan keluarga.
Menghormati hak pasien untuk merasa aman dan nyaman selama pengobatan.
Ujang Krisna, yang juga Ketua BPPKB DPC Kabupaten Lebak, berharap agar manajemen RSUD Adjidarmo melakukan:
– Teguran dan pembinaan terhadap petugas layanan
– Peningkatan standar komunikasi dan etika pelayanan
– Penegasan agar pasien dan keluarga merasa dihormati serta dimanusiakan
“Kami hanya ingin semua pasien dan keluarga yang berobat mendapatkan perlakuan hormat dan pelayanan yang memanusiakan mereka,” tegas Belong.
Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum evaluasi memperbaiki mutu layanan kesehatan, agar rumah sakit sebagai fasilitas publik benar-benar hadir dengan pelayanan profesional, berempati, dan manusiawi bagi seluruh masyarakat.
Editor : whili







