September 14, 2025

Muara Kuang, Ogan Ilir – jumat 29/8/2025/ Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang AIPDA EFRI JULIANSYAH, SH melaksanakan kegiatan penitipan tahanan di Rutan Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Tahanan yang dititipkan berinisial AF alias MC (39), seorang petani asal Dusun I, Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim. AF ditahan terkait kasus pencurian buah sawit milik PT BSP yang terjadi beberapa waktu lalu.

Proses penitipan tahanan berlangsung dengan pengawalan ketat oleh personel Polsek Muara Kuang guna memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan.

Kapolsek Muara Kuang melalui Kanit Reskrim menegaskan bahwa Polsek Muara Kuang akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana, termasuk pencurian hasil perkebunan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

( Reporter : pros hansen )