Januari 25, 2026

 

 

Lensa-informasi.com |Lebak, 23 Januari 2026 — Sebuah kejadian yang tengah viral di media sosial menyebutkan kondisi nyata di lapangan yang menunjukkan ketidaktersediaan pelayanan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kecamatan Malingping. Video viral tersebut menggambarkan suasana di kantor Dinsos Kecamatan Malingping yang tutup saat jam operasional normal berlangsung, warga masyarakat sangat menyayangkan tindakan tersebut karena menimbulkan kekecewaan dan ketidaknyamanan yang mendalam.

 

Kejadian ini memicu keprihatinan dari masyarakat, terutama warga Kecamatan Wanasalam, yang selama ini mengandalkan kantor Dinsos untuk layanan administratif maupun bantuan sosial. Mereka mengaku resah dan kecewa akan ketidakpastian layanan yang seharusnya dapat diakses setiap saat saat kantor buka. Tak hanya itu, warga dari Kecamatan Cilograng pun sudah jauh-jauh  berangkat ke kantor Dinsos Malingping sejak pagi hari, namun ditemui dengan kondisi kantor yang tutup hingga pukul 10:15 WIB, sementara jam pelayanan seharusnya sudah dimulai sejak pukul 08.00 WIB.

 

Menanggapi fenomena ini, tim awak media segera melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Dinsos melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangan resmi yang disampaikan Ibu Ela, pihak Dinsos mengaku bahwa ketidakhadiran petugas pada hari tersebut disebabkan oleh keterlambatan yang diakibatkan oleh perjalanan dari Rangkas, serta kondisi cuaca yang hujan lebat. Meski demikian, keterlambatan dan penutupan mendadak tersebut menimbulkan pertanyaan sekaligus kecaman dari masyarakat atas ketidakseimbangan antara aturan pelayanan dan realitas di lapangan.

 

Masyarakat berharap, ke depan, kantor Dinsos di Kecamatan Malingping dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara konsisten dan profesional. Mereka menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat diterima untuk menutup pelayanan di jam kerja resmi, apalagi setelah situasi seperti ini viral dan menimbulkan keresahan luas. Pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban yang tidak boleh dikompromikan, demi memastikan hak-hak sosial dan administratif tetap terpenuhi tanpa terkendala.

 

Kejadian ini seyogianya menjadi momentum introspeksi bagi seluruh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Lebak agar meningkatkan kualitas layanan, kedisiplinan, serta kehadiran di lokasi saat jam pelayanan resmi berlangsung. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang transparan, cepat, dan ramah, tanpa perlu lagi merasa kecewa di tengah harapan akan kehadiran pemerintah yang pro terhadap rakyatnya.

 

Editor : whili