November 18, 2025

Lensa-Informasi.Com – Ogan Komering Ilir (OKI) – Seorang pria bernama LV (26), karyawan PT SAML, ditemukan tewas di areal kebun sawit Jalur 25, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 08.15 WIB. Korban diduga meninggal akibat ditusuk oleh rekannya sendiri, TR (35), yang juga merupakan karyawan PT SAML.

Kejadian bermula ketika sekira jam 19.00 wib ( 16/11/25 ), korban meminjam motor untuk menemui diduga pelaku untuk menagih hutang rokok. Kemudian pelaku TR bersama korban LV pergi ke lokasi perkebunan menggunakan sepeda motor.

Setibanya di tempat kejadian, pelaku tiba-tiba menusuk korban yang masih berada di atas motor.

Korban berusaha melarikan diri, namun pelaku terus mengejar hingga korban terjatuh ke genangan air. Kemudian pelaku kembali menusuk korban berkali-kali hingga korban meninggal dunia.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 14.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolsek Air Sugihan. TR mengakui perbuatannya dan menyebut motif pembunuhan karena kesal sering ditagih utang oleh korban.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIK, MH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Polres OKI akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan,”Kami mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Air Sugihan sehingga pelaku dapat diamankan pada hari yang sama. Polres OKI berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional dan transparan.

Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara baik tanpa melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.”

Pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Red).