Januari 16, 2026

 

 

Lensa-informasi.com |Lebak – Galian C, yang di duga ilegal yang berlokasi di kampung Wargamulaya, Desa Wanasalam, kecamatan Wanasalam harus segera di tutup. Selasa 26/08/2025

penutupan jalan di kampung wargamulya ini diduga karna adanya galian C, akibat penutupan jalan tersebut aktivitas warga jadi terhambat, seharusnya yang di tutup itu bukan akses jalan nya tapi lokasi galian C nya.

Ripa’i selalu Ketua GMBI, Kecamatan Wanasalam, sangat geram dengan adanya penutupan jalan tersebut, karna tidak ada pembangunan dan kegiatan apapun jalan di tutup begitu saja, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

” Saya sangat heran kenapa akses jalan yang di tutup tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu terhadap warga, seharusnya kegiatan Galian C, yang harus di tutup bukan akses jalannya, supaya aktivitas warga tidak terhambat.” Ujar Ripa’i

Ia menegaskan, ” Maka dari itu saya tegaskan kepada pihak APH dan Satpol PP agar segera usut terkait galian C tersebut, yang di duga tidak mengantongi izin. Biar warga tidak tergangu.” Tegas Ripa’i

Saat dikonfirmasi Ibu Jaro Wanasalam Yayu Riawati, sudah melayangkan surat himbauan kepada pemilik galian C,

” Beberapa hari yang lalu saya sudah melayangkan surat himbauan kepada pemilik agar segera memberhentikan aktivitas galian C tersebut.” Ucap Ibu Jaro Yayu

Sampe berita ini di terbitkan pihak pemilik galian C, belum bisa memberi jawaban terhadap awak media.

 

Editor : Weli wilyanto