
Opini Lensa Informasi – Baru-baru ini, beredar kabar bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tahun 2025 akan dibatalkan. Hal ini dikaitkan dengan adanya pemangkasan anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), yang disebut-sebut berdampak pada sekitar 663.821 mahasiswa penerima KIP-K. Bahkan, pendaftaran mahasiswa baru penerima KIP-K tahun 2025 dikabarkan akan dihentikan.
Informasi ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan calon penerima beasiswa. Namun, pihak Kemendikti Saintek memberikan klarifikasi bahwa beasiswa KIP Kuliah tahun 2025 tetap berjalan dan tidak terkena efisiensi anggaran. Mereka menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp14,69 triliun telah dialokasikan untuk sekitar 1 juta penerima beasiswa pada tahun 2025.
Sementara itu, Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelumnya telah berkomitmen untuk menggratiskan biaya kuliah di universitas negeri. Dalam beberapa kesempatan, ia menyatakan bahwa mahasiswa di universitas negeri seharusnya tidak perlu membayar biaya kuliah.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan program seperti KIP-K tetap berjalan dan bahkan diperkuat, sehingga akses pendidikan tinggi yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat terwujud.
(Reporter : Jimas Muamar)