Juli 12, 2025

Lensa-informasi.com-Lahat, 22 Mei 2025 – Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus yang digelar di Kantor Kepala Desa Karang Anyar. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait percepatan pendirian koperasi desa sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya perwakilan dari Camat Lahat Selatan Bapak Jon Hendri, Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Lahat Ibu Rukmiati, Babinsa, Kamtibmas, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Karang Anyar, perwakilan Puskesmas Kecamatan, Kepala Desa Karang Anyar Bapak Rudi Hartono, BPD, perangkat desa, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Anyar, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara mandiri. “Hari ini kita telah membentuk kepengurusan awal sebanyak tujuh orang. Selanjutnya, struktur ini akan disahkan secara notarial dan disempurnakan sesuai kebutuhan koperasi,” ujarnya.

Sekretaris Camat Lahat Selatan yang mewakili Camat menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa merupakan amanat langsung dari Presiden sebagai bagian dari program pemberdayaan desa tertinggal. Ia mengingatkan pentingnya kapasitas manajerial pengurus koperasi. “Di era digital seperti saat ini, pengurus koperasi harus melek teknologi dan memiliki wawasan bisnis karena sistem pengelolaan koperasi sudah berbasis online,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Lahat, Rukmiati, menyampaikan dukungan penuh terhadap pendirian koperasi tersebut. Ia menuturkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih telah melalui proses pendampingan dari notaris yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. “Koperasi ini sudah memenuhi syarat legalitas dan akan memiliki sejumlah unit usaha seperti gerai sembako, simpan pinjam, logistik, dan pengangkutan. Diharapkan koperasi ini mampu menjadi pilar ekonomi desa,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga disepakati struktur kepengurusan awal Koperasi Merah Putih sebagai berikut:

  • Ketua: Kasijan
  • Wakil Ketua I: Adri
  • Wakil Ketua II: Nopin
  • Sekretaris: Elfin
  • Bendahara: Herlika
  • Anggota: Nevi, Nando
  • Kepala Pengawas: (belum ditetapkan)
  • Pendamping Desa: Dua orang

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Koperasi Merah Putih Desa Karang Anyar secara resmi dinyatakan berdiri dan siap menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak ekonomi desa. Semangat gotong royong serta sinergi antar lembaga diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan koperasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

(Lk)