
Aktivitas dugaan lapak minyak ilegal di Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, kembali jadi sorotan. Warga menilai aparat penegak hukum (APH) seperti tak serius menindak praktik yang jelas-jelas melanggar aturan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lapak itu diduga sudah lama beroperasi. Modusnya, penyaluran dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin resmi. Aktivitas bongkar muat kerap berlangsung diam-diam pada malam hingga dini hari.
“Sudah lama terlihat, tapi tak ada tindakan nyata,” kata seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, Rabu, 20 Agustus 2025.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait dugaan tersebut. Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan penegakan hukum.
Pakar hukum energi menilai, sikap abai justru bisa memperburuk citra aparat. “Kalau benar ada pembiaran, ini menurunkan kepercayaan publik. Penegakan hukum harus tegas dan adil,” ujarnya.
(Penulis : Saputra)