Juli 3, 2025

Lensa-informasi.com |Lebak – Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius praktek praktek ilegal didunia pertambangan yang mana khususnya tambang batu bara yang selama ini seolah olah kebal hukum dan tak menggubris semua himbauan

Banyaknya tambang ilegal di wilayah Lebak selatan banten seolah olah tidak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Banten atau pun Pusat padahal jelas praktek tersebut merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kehidupan di depan serta berinidikasi merugikan negara”Cetus Rohmat

Rohmat pun menambahkan Lemahnya pengawasan dan penindakan dari Aparatur Penegak Hukum (APH) atau pun dari Pemerintah yang mengakibatkan peruskan lingkungan itu terus berjalan dan tidak mengindahkan aspek aspek lingkungan yang rusak ” Tegas Rohmat

Bahkan dengan berani pihak penambang ini secara terbuka meski terkadang pada terduga pelaku tambang kerap dijadikan ajang atm berjalan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan terutama oleh segelintir oknum wartawan.

Dengan cara menakut nakuti dengan pemberitaan lantas terciptalah cipta kondisi sehingga para terduga pelaku penambangan ilegal ini terus berlanjut yang mana sampai ada bahasa kordinasi yang di akomodir oleh salah satu oknum.

Maka dari itu Lpi mendesak Pemerintah Provinsi Banten, APH bahkan Pemerintah Pusat untuk segera ambil tindakan tegas dan menutup semua tambang tambang ilegal yang ada di wilayah lebak selatan khususnya di tiga Kecamatan yaitu

Kecamatan Bayah, Cihara Dan Kecamatan Pangharan agar tidak ada lagi pengrusakan terhadap lingkungan yang dilakukan meski dalihnya isi perut mengingat mereka diduga keras melakukan penambangan pun diduga di area tanah perhutani.

Sehingga jelas pelanggaran yang mereka lakukan berlipat dengan begitu Lpi mengancam akan menggelar Aksi masa di Kementrian ESDM dan Lingkungan Hidup agar semua Tambang Ilegal yang ada di lebak selatan segera di tindak lanjuti dan di tutup secara permanen.pungkasnya, ”

Editor : weli wilyanto