September 14, 2025

 

Lensa-informasi.com |Lebak Banten – Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius perusahaan pemenang tender pada pelaksanaan kegiatan proyek milik Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Yang mana menurut Rohmat Proyek milik Dinkes Banten dengan pagu anggaran 2 miliyar untuk Renovasi IGD dan ruang Kebidanan RSUD Malingping sangatlah diduga sarat kepentingan dan permainan yang mana jelas Dinkes Banten memiliki histori buruk dalam memilih Cv pemenang tender salah satu contoh RSUD Cilograng.

Hari ini kita sebagai masyarakat di pertonton kan hal yang sama yang mana jelas Histori buruk dan jejak Digital terkait CV . ADREENA KHEY sangat lah jelas bahwa bukan satu proyek yang di laksanakan oleh CV tersebut berjalan dengan baik dan menghasilkan kualitas baik namun rata rata dengan histori yang kurang baik ” Cetus Rohmat

Rohmat pun menambahkan dengan adanya langkah Dinkes Banten dalam pemilihan pemenang tender proyek memiliki histori kurang baik kinerja dari Kadinkes di pertanyakan yang mana diduga keras adanya permainan di ranah ini apalagi semua tahu hari ini bahwa banten menggunakan sistem E-Catalogue sehingga jelas dugaan sarat kepentingan ini sangatlah nyata.

Maka dari itu Lpi mendesak agar CV ADREENA KHEY untuk di blacklist dan proses pengadaan ini di batalkan serta Aparatur Penegak Hukum diminta dengan tegas untuk memeriksa dan mengaudit seluruh rangkaian pengadaan kegiatan ini yang jelas dugaan permainan nya sangat nampak.

Tidak hanya itu Lpi mengancam akan membuat laporan tertulis untuk kinerja Kadinkes Banten mulai dari kebijakan atau wewenang sampai dengan hart kekayaan yang akan segera di serahkan kepada Kejaksaan Agung dan segera menggelar aksi massa meminta Gubernur Andra Soni untuk mencopot Kadinkes Banten dari jabatnya dan merekomendasikan.

Agara inspektorat Banten mengaudit seluruh kegiatan penggunaan anggaran yang ada di Dinkes Banten dengan LHP yang harus di serahkan ke APH tidak hanya sebatas jadi Formalitas pemeriksaan dan selesai dengan TGR tatkala ada temuan. pungkasnya, ”

 

Editor : Weli wilyanto