
Lensa-Informasi.Com – OKI, Sumsel – Kasus penganiayaan berat kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seorang pria berinisial A (35) diamankan jajaran Polsek Tulung Selapan setelah melakukan penyerangan terhadap seorang warga lanjut usia berinisial I (70) dengan sebilah parang, Minggu (27/7/2025) sore.belum lama ini.
Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di Dusun I, RT.013 RW.004, Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan. Penganiayaan dipicu oleh konflik batas tanah yang telah berlangsung sejak 2021 antara pelaku dan korban.
Informasi dihimpun, sebelumnya sekitar pukul 15.30 WIB, korban mendatangi pelaku yang sedang membangun tempat cuci piring di belakang rumahnya. Korban menegur dan meminta pembangunan dihentikan karena diduga masuk ke area milik keluarga korban. Teguran itu memicu emosi pelaku.
Tak lama berselang, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa parang dan langsung menebaskannya ke arah kepala korban, tepatnya di pelipis kiri. Korban seketika roboh bersimbah darah. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.
Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budhi Santoso, S.H., mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan warga.
“Pelaku berhasil kami temukan bersembunyi di rumah kosong di perbatasan Desa Tulung Selapan Timur dan Tulung Selapan Ilir. Saat diamankan, ia masih membawa parang yang digunakan saat kejadian,” jelasnya.
Barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu sepanjang sekitar 58 cm turut diamankan polisi.
Evakuasi pelaku menuju kantor polisi sempat diwarnai ketegangan. Massa dari keluarga korban menghadang petugas dan hampir melakukan aksi balasan. Namun situasi berhasil diredam berkat koordinasi cepat antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respon cepat personel di lapangan.
“Setiap bentuk kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tulung Selapan untuk penyidikan lebih lanjut. Polres OKI memastikan akan terus menjaga stabilitas kamtibmas dan memberi rasa aman kepada seluruh masyarakat.(Red).