September 14, 2025

Muara Kuang, 8 Juni 2025 — Program Ketahanan Pangan berbasis dana desa terus bergulir di wilayah hukum Polsek Muara Kuang. Pada hari Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung di lahan pertanian Desa Serimenanti, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang bersama anggota Kelompok Tani Desa Serimenanti. Tanaman jagung yang ditanam merupakan jenis jagung pipil, dengan total luasan lahan mencapai 3 hektar. Saat ini, tanaman jagung tersebut berada pada fase awal pertumbuhan, yakni masa tunas dengan umur tanam sekitar tiga minggu.

Selama proses pengecekan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan tertib. Dokumentasi kegiatan juga telah dilakukan sebagai bagian dari pelaporan.

Capaian Program di Wilayah Polsek Muara Kuang

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah desa-desa yang telah melaksanakan kegiatan penanaman jagung dalam rangka Program Ketahanan Pangan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang:

Kecamatan Muara Kuang

Desa Serimenanti: 3 hektar

Desa Munggu: 3 hektar

Desa Sukacinta: 6 hektar

Kecamatan Rambang Kuang

Belum terdapat desa yang melaksanakan program ini

Adapun beberapa desa lainnya di wilayah Polsek Muara Kuang belum melaksanakan penanaman jagung dikarenakan pencairan dana desa yang belum terlaksana serta proses pengolahan lahan yang masih dalam tahap persiapan.

Kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung di Desa Serimenanti ini merupakan bagian dari upaya Polsek Muara Kuang dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah binaan. Hingga akhir kegiatan, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

( Reporter : pros hansen )