Oktober 11, 2025

Ogan Ilir, Senin 6 Oktober 2025 — Personel Polsek Muara Kuang, Bripka Sartomo, bersama Warga Peduli Api (WPA) Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, bergotong royong memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di wilayah tersebut.

Kebakaran dilaporkan terjadi di area perkebunan warga dengan luas kurang lebih 1 hektar. Berkat respon cepat dari personel kepolisian dan bantuan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar lebih luas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Bripka Sartomo menjelaskan bahwa upaya pemadaman dilakukan menggunakan peralatan manual dibantu mesin pompa air yang tersedia di posko siaga karhutla desa. Ia juga mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca panas dan angin kencang yang dapat mempercepat penyebaran api.

Kami bersama warga langsung turun ke lokasi begitu mendapat laporan adanya titik api. Syukurlah api bisa dikendalikan. Kami harap masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla dan tidak lagi menggunakan api untuk membuka lahan,” ujar Bripka Sartomo.

Kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata sinergi antara Polsek Muara Kuang dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

(Reporter : pros hansen)