September 14, 2025

Muara Kuang, 29 Juli 2025 – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Muara Kuang kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (29/7).

Kegiatan patroli ini merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi musim kemarau yang rawan memicu kebakaran, terutama di lahan gambut dan area perkebunan masyarakat. Petugas menyisir sejumlah titik rawan karhutla serta memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolsek Muara Kuang menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemerintah menekan angka kejadian karhutla di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Ogan Ilir.

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan, karena dampaknya sangat merugikan baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya patroli rutin dan edukasi kepada warga, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kabut asap akibat karhutla.

( Reporter : pros hansen )